Pengertian Bank dan Manajemen Perbankan!
Jawab
: Bank adalah Lembaga Keuangan yang fungsi utamanya menyediakan jasa
internasional ( perantara untuk meningkatkan perekonomian ) dan jasa keuangan
lainnya kepada perusahaan maupun Rumah Tangga dengan tujuan untuk meningkatkan
kekayaan pemiliknya. Bank memiliki kegiatan utama untuk menghimpun dana dari
masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat serta
memberikan jasa bank lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Manajemen
Perbankan adalah Ilmu dan seni dalam mengatur kegiatan pengummpulan dana,
penyaluran kredit dan pelakanaan lalulintas pembayaran agar efektif dalam
mencapai tujuan.
Bank
diklasifikasikan dalam berbagai perspektif, yakni antara lain:
a. Menurut
Fungsi, terbagi 2 yaitu:
·
Bank Umum
·
Bank Perkreditan Rakyat: tidak
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
b. Menurut
Kepemilikan, terbagi 5 yaitu:
·
Bank Pemerintah: kepemilikannya lebih
besar milik pemerintah.
·
Bank Swasta: kepemilikannya lebih besar
atau seluruhnya dimiliki oleh swasta.
·
Bank Koperasi: kepemilikannya lebih
besar milik perusahaan berbadan hukum koperasi.
·
Bank Asing: kepemilikannya lebih besar
milik perusahaan asing, baik swasta maupun pemerintah.
·
Bank Campuran: modalnya dimiliki swasta
nasional Indonesia dan swasta asing.
c. Menurut
Segi Statusnya, terbagi 2 yaitu:
·
Bank Devisa
·
Non Devisa: transaksi tidak boleh dilakukan
di luar negri atau berkaitan dengan valas.
d. Menurut
Penentuan Harga, terbagi atas 2 yaitu:
·
Bank Konvensional
·
Bank Syariah
Terdapat
3 sumber dana bank, yaitu:
a. Sumber
dana yang berasal dari bank itu sendiri, diantaranya:
·
Setoran Modal
·
Cadangan Laba
·
Retained Earning
b. Sumber
dana dari masyarakat, merupakan sumber dana terpenting dalam kegiatan operasi
bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya
dari sumber dana ini. Sumber dana ini terdiri dari:
·
Simpanan Giro
·
Tabungan
·
Deposito
c. Sumber
dana dari lembaga lain. Sumber dana ini relatif mahal dan hanya untuk transaksi
tertentu.
Adapun
jasa-jasa bank antara lain:
a. Menerima
Setoran, seperti: pembayaran pajak, telepon, dll.
b. Melayani
Pembayaran, seperti: gaji, dividen, kupon, maupun pemberian bonus.
c. Transfer
d. Dalam
Pasar Modal, bisa menjadi Penjamin Emisi, penanggung, wali amanat, pedagang
efek perusahaan, pengelola dana, dan perantara perdagangan.
e. Inkaso:
jasa penagihan warkat antar bank dari luar kota berupa cek baik berasal dari
dalam atau luar negri.
f. Kliring:
penarikan warkat yang berasal dari satu kota (transfer antar bank).
g. Safe
Deposit Box (Penyimpanan Dokumen).
h. Cek
Wisata
i.
Bank Card: penerbitan kartu-kartu
kredit.
j.
Bank Notes: Jual beli mata uang asing ( valas )
k. Bank
Garansi
l.
Referensi Bank
m. Bank
Draft
n. Letter
of Credit : Jasa yang diberikan untuk mendukung kegiatan transaksi ekspor,
impor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar