Selasa, 09 Juni 2015

Belajar tentang Bank yokk

Belajar tentang Bank yokkk :)
 Pengertian Bank dan Manajemen Perbankan!
Jawab : Bank adalah Lembaga Keuangan yang fungsi utamanya menyediakan jasa internasional ( perantara untuk meningkatkan perekonomian ) dan jasa keuangan lainnya kepada perusahaan maupun Rumah Tangga dengan tujuan untuk meningkatkan kekayaan pemiliknya. Bank memiliki kegiatan utama untuk menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Manajemen Perbankan adalah Ilmu dan seni dalam mengatur kegiatan pengummpulan dana, penyaluran kredit dan pelakanaan lalulintas pembayaran agar efektif dalam mencapai tujuan.
Bank diklasifikasikan dalam berbagai perspektif, yakni antara lain:
a.       Menurut Fungsi, terbagi 2 yaitu:
·         Bank Umum
·         Bank Perkreditan Rakyat: tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
b.      Menurut Kepemilikan, terbagi 5 yaitu:
·         Bank Pemerintah: kepemilikannya lebih besar milik pemerintah.
·         Bank Swasta: kepemilikannya lebih besar atau seluruhnya dimiliki oleh swasta.
·         Bank Koperasi: kepemilikannya lebih besar milik perusahaan berbadan hukum koperasi.
·         Bank Asing: kepemilikannya lebih besar milik perusahaan asing, baik swasta maupun pemerintah.
·         Bank Campuran: modalnya dimiliki swasta nasional Indonesia dan swasta asing.
c.       Menurut Segi Statusnya, terbagi 2 yaitu:
·         Bank Devisa
·         Non Devisa: transaksi tidak boleh dilakukan di luar negri atau berkaitan dengan valas.
d.      Menurut Penentuan Harga, terbagi atas 2 yaitu:
·         Bank Konvensional
·         Bank Syariah
Terdapat 3 sumber dana bank, yaitu:
a.       Sumber dana yang berasal dari bank itu sendiri, diantaranya:
·         Setoran Modal
·         Cadangan Laba
·         Retained Earning
b.      Sumber dana dari masyarakat, merupakan sumber dana terpenting dalam kegiatan operasi bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber dana ini. Sumber dana ini terdiri dari:
·         Simpanan Giro
·         Tabungan
·         Deposito
c.       Sumber dana dari lembaga lain. Sumber dana ini relatif mahal dan hanya untuk transaksi tertentu.
Adapun jasa-jasa bank antara lain:
a.       Menerima Setoran, seperti: pembayaran pajak, telepon, dll.
b.      Melayani Pembayaran, seperti: gaji, dividen, kupon, maupun pemberian bonus.
c.       Transfer
d.      Dalam Pasar Modal, bisa menjadi Penjamin Emisi, penanggung, wali amanat, pedagang efek perusahaan, pengelola dana, dan perantara perdagangan.
e.       Inkaso: jasa penagihan warkat antar bank dari luar kota berupa cek baik berasal dari dalam atau luar negri.
f.       Kliring: penarikan warkat yang berasal dari satu kota (transfer antar bank).
g.      Safe Deposit Box (Penyimpanan Dokumen).
h.      Cek Wisata
i.        Bank Card: penerbitan kartu-kartu kredit.
j.        Bank Notes:  Jual beli mata uang asing ( valas )
k.      Bank Garansi
l.        Referensi Bank
m.    Bank Draft
n.      Letter of Credit : Jasa yang diberikan untuk mendukung kegiatan transaksi ekspor, impor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar